Kebijakan Baru : Sekolah Dimulai Lebih Pagi, Efektifkah?

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meresmikan kebijakan baru yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Aturan ini tercantum dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat bertanggal 28 Mei 2025 dengan nomor 58/PK.03/Disdik. Kebijakan ini sudah mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025/2026 dan dirancang untuk menciptakan rutinitas pagi yang lebih efisien bagi siswa dan keluarga.
Implementasi kebijakan ini ditujukan untuk membentuk generasi yang memiliki karakter sesuai nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (berakhlak baik), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).
Namun, dalam praktiknya di lapangan, kebijakan ini memunculkan beragam reaksi. Sebagian siswa dan orang tua mendukung karena membawa perubahan positif pada sang anak, sementara yang lain merasa terbebani oleh tuntutan untuk bangun dan beraktivitas lebih awal. Meskipun sebenarnya tuntutan bangun pagi ini dimanfaatkan untuk pendisiplinan kebiasaan siswa guna meningkatkan perkembangan kognitif, dengan memanfaatkan keadaan otak sang anak yang diharapkan lebih konsentrasi dalam belajar.
Sebagian siswa mengeluhkan perihal kebijakan tersebut dikarenakan penyesuaian kebiasaan para siswa harus diubah secara tiba-tiba. “Masuk sekolah lebih pagi bukanlah perkara mudah,” ujar Robby, seorang pelajar. Ia juga mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kebijakan ini. Robby mengungkapkan, “Rada kaget, soalnya harus bangun subuh, siap-siap lebih cepat, belum lagi macet,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa bangun lebih pagi membuatnya harus menyiapkan diri sambil tetap membantu mengantar adik ke sekolah. Meski diakui membuat murid lebih disiplin, Robby menilai kebijakan ini membuat aktivitas belajar di sekolah pada pagi buta justru memicu rasa ngantuk dan menurunkan fokus di kelas.
Di sisi lain, kebijakan yang telah diterapkan ini membawa manfaat. Bu Tika, orang tua siswa, mengatakan bahwa jadwal sekolah lebih pagi membantu membentuk kebiasaan disiplin pada anak. “Anak jadi lebih giat belajar, bangun pagi terus, dan tidak pernah kesiangan lagi,” tuturnya. Meski begitu, ia mengakui tantangan yang dihadapi orang tua, yakni harus bangun lebih awal untuk menyiapkan sarapan dan perlengkapan anak.
Perubahan jam masuk sekolah ini juga berdampak pada aktivitas masyarakat di pagi hari, terutama di jalan raya. Kebijakan ini dirasakan langsung ole Pak Zaqi, pengemudi ojek online yang juga berperan sebagai orang tua. Ia merasakan orderan ojek datang lebih pagi. “Kalau tidak bangun lebih awal, bisa tidak dapat orderan,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa

penerapan kebijakan ini dihadapi dengan beberapa tantangan, dikarenakan mau tidak mau ia harus bangun lebih pagi juga. Ia merasakan lalu lintas menjadi sangat padat antara pukul
05.30 hingga 06.00, bahkan antrean di SPBU ikut memanjang. Pak Zaqi merasakan pada awal penerapan, ia juga kesulitan mengatur waktu karena kewajiban utamanya adalah mengantar anaknya lebih pagi.
Kebijakan jam masuk lebih pagi memang membawa hasil dalam hal kedisiplinan dan keteraturan waktu. Namun, efek sampingnya, seperti rasa kantuk siswa, beban tambahan bagi orang tua, serta kemacetan pagi, perlu menjadi bahan evaluasi. Pendekatan yang lebih fleksibel, misalnya menyesuaikan jam masuk berdasarkan jenjang pendidikan atau kondisi daerah, bisa menjadi opsi agar kebijakan ini lebih efektif tanpa menambah beban fisik dan mental. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah diperlukan untuk menemukan formula terbaik. Dengan begitu, tujuan meningkatkan kedisiplinan dan efektivitas belajar dapat tercapai tanpa mengorbankan kesehatan dan kenyamanan semua pihak.


Sumber :
https://www.idntimes.com/news/indonesia/dedi-mulyadi-tujuan-sekolah-masuk-pukul-6-30-ag ar-keluarga-efisien-00-sk545-py28vk.

https://news.ums.ac.id/id/06/2025/kebijakan-jam-masuk-sekolah-dari-perspektif-disiplin-dan-t umbuh-kembang-anak/

Reporter : Aliya Nurul Salsabila dan Nikita Putri Nabila
Penulis : Fathir Alfauzani
Desain : Hesti Ayu Harwati

==========
Narahubung, 
Humas LPM Momentum : +62 813-2531-8268 (Safira)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum 
Instagram : @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita