Aktivitas Merokok di Gedung Jayusman Kembali Dikeluhkan Mahasiswa

Author : Master Admin in Info Kampus

Info Kampus

Aktivitas Merokok di Gedung Jayusman Kembali Dikeluhkan Mahasiswa

Aktivitas merokok di lingkungan kampus Universitas Langlangbuana kembali menuai sorotan, khususnya di Gedung Jayusman. Meski telah terpasang imbauan kawasan bebas rokok, sejumlah mahasiswa masih kerap merokok di area lorong. Padahal, persoalan ini
bukan kali pertama terjadi. Namun, praktik serupa masih terus berulang. Situasi ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi mahasiswa lain, terutama karena Gedung Jayusman merupakan ruang tertutup dengan fasilitas pendingin udara. Asap rokok yang terjebak di dalam gedung dinilai mengganggu aktivitas belajar serta berpotensi membahayakan kesehatan.

 M. Zaqi Rafi, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2024, menyatakan kekecewaannya dengan perilaku mahasiswa yang masih merokok di lorong gedung. Menurutnya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena dapat mengganggu kenyamanan bersama dan
berdampak pada kesehatan. “Gedung Jayusman itu ruang belajar yang pakai AC, jadi kalau ada yang merokok sangat mengganggu. Saya pribadi cukup kecewa melihat hal itu masih terjadi, ” ujarnya. Zaqi juga menambahkan bahwa asap rokok dapat membahayakan mahasiswa lain yang berada di sekitar lorong. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat mahasiswa menjadi perokok pasif. “Sangat terganggu, apalagi bisa membuat kita jadi perokok pasif. Itu jelas berbahaya untuk kesehatan,
 “ tambahnya.

Hal serupa diungkapkan Hana Mutiara Cahyadi, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2025. Ia mengaku masih sering melihat mahasiswa merokok di koridor Gedung Jayusman, terutama saat jam istirahat atau ketika menunggu kelas dimulai. “Saya terakhir lihat itu di koridor Jayusman waktu lagi nunggu kelas. Asapnya bikin kurang nyaman, apalagi sirkulasi udara di dalam gedung juga terbatas, ” ungkap Hana. Menurut Hana, perilaku merokok di ruang tertutup tersebut sudah sering terjadi dan berulang. Ia juga menilai kampus belum cukup tegas dalam menerapkan kebijakan kawasan bebas rokok karena masih kurangnya sosialisasi serta tanda larangan yang jelas. “Kurangnya aturan tegas dan sosialisasi bikin mahasiswa masih merasa bebas merokok, padahal itu ruangan ber-AC, ” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Biro Administrasi Umum (BAUM), Dr. H. Abdul Muis BJ, Drs., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kampus telah berupaya memberikan himbauan secara langsung kepada mahasiswa yang kedapatan merokok di area terlarang. Ia menegaskan bahwa Gedung Jayusman termasuk kawasan bebas asap rokok. “Saya setiap ketemu mahasiswa yang merokok selalu saya ingatkan. Bahkan saya sendiri pernah mengambil puntung rokok di sekitar gedung. Himbauan sudah ada, tinggal kesadaran masing-masing, ” ujarnya.

Pak Muis menambahkan hingga saat ini belum ada sanksi tertulis yang bersifat tegas terkait pelanggaran merokok di kampus. Oleh karena itu, pihaknya mengandalkan pendekatan persuasif serta peran mahasiswa untuk saling mengingatkan demi menjaga kenyamanan lingkungan belajar. Mahasiswa dan pihak kampus perlu sama-sama menyadari pentingnya ketegasan serta kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat. Penetapan kawasan bebas rokok, intensifikasi sosialisasi, dan penyediaan area khusus bagi perokok
dipandang sebagai langkah solutif. Dengan begitu, aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung tanpa gangguan, sementara kesehatan seluruh civitas akademika tetap terjaga.

Reporter: Oke, Najwa
PK: Adinda, Aziz

==========
Narahubung, 
Humas LPM Momentum : +62 813-2531-8268 (Safira)
Website : persmomentum.com
YouTube : LPM Momentum 
Instagram : @lpm.momentum.unla

Kembali ke Berita